kabareskrim jombang
Diketahui polisi telah menetapkan MSAT sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap. Dilansir dari laman resmi Humas Polri Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto merespon penangkapan Moch Subchi Azal Tsani MSAT alias Mas Bechi 42 DPO kasus pencabulan di Jombang Jawa Timur Jatim.
Tabanan Slogan Tni Dari Rakyat Oleh Rakyat Dan Untuk Rakyat Memang Terpatri Di Dalam Jiwa Prajurit Kodim 1619 Tabanan Hal Ter Pedesaan Pembersihan Indonesia
INDOZONEID - Kepala Badan Reserse Kriminal Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta masyarakat mendukung Polri dalam penanganan kasus pencabulan anak Kiai Jombang.
. JAKARTA KOMPASTV - Kepala Badan Reserse Kriminal Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyayangkan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak seorang kiai sekaligus pimpinan pondok pesantren di Jombang Jawa Timur. Dia meminta Kementerian Agama Kemenag mengambil tindakan tegas terhadap Pondok Pesantren Ponpes Shiddiqiyyah Ploso milik KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu. Terkait kasus dugaan pencabulan yang sudah hampir dua tahun.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyarankan para orang tua menarik anaknya dari pondok pesantren ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang Jawa Timur. Kabareskrim Sebut Penangkapan Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Pertimbangan Aspek Kamtibmas Menurutnya dukungan itu dapat dilakukan dengan cara para orangtua murid anaknya menjadi murid di sana dapat memindahkan mereka ke ponpes lain yang lebih aman agar tidak menjadi korban kekerasan seksual. Diketahui polisi telah menetapkan MSAT sebagai tersangka terkait kasus dugaan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto geram dengan perbuatan dugaan pencabulan santriwati oleh MSAT 42 putra kiai ternama di Kabupaten Jombang Jawa Timur Jatim. KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto geram dengan perbuatan dugaan pencabulan santriwati oleh MSAT 42 putra kiai ternama di Kabupaten Jombang Jawa Timur Jatim. Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmas yang turut dipertimbangkan polisi dalam upaya penangkapan tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Doc Humas Kabaharkam Polri AKURATCO Pihak kepolisian masih berupaya menangkap Moh Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi alias MSA atau MSAT 42 tersangka pencabulan sekaligus anak. JAKARTA - Aparat kepolisian hingga kini masih belum berhasil menangkap MSA 42 tersangka pencabulan yang juga anak kiai di Jombang Jawa Timur. Komjen Agus Andrianto menyarankan kepada Kementerian Agama Kemenag untuk mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.
Di tengah kasus dugaan pencabulan anak kiai Jombang tersebut Kabareskrim dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU pun angkat bicara. Komjen Agus pun usul kepada Kementerian Agama agar membekukan izin ponpes tersebut. Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengungkapkan upaya penangkapan terhadap MSA dilakukan petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang Minggu 372022 siang.
Dia meminta Kementerian Agama Kemenag mengambil tindakan tegas terhadap Pondok Pesantren Ponpes Shiddiqiyyah Ploso milik KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Agung Pambudhydetikcom Jakarta - Polisi telah menangkap Moch Subchi Azal Tsani MSAT alias Mas Bechi 42 DPO kasus pencabulan di Jombang Jawa Timur Jatim. Sebab ponpes itu dinilai melindungi DPO daftar pencarian orang kasus pencabulan.
Salah satu bentuk dukungannya agar para orang tua menarik anak-anak mereka dari Ponpes Shiddiqiyah Ploso Jombang. Suasana penjemputan paksa anak kiai di jombang yang menjadi tersangka pencabulan Kamis 772022 TRIBUNNEWSWIKICOM - Kepala Badan Reserse Kriminal Bareskrim Komjen Agus Andrianto menyayangkan insiden seorang anak kiai salah satu pesantren di Kecamatan Ploso Jombang MSA 42 yang menjadi tersangka akibat kasus. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyarankan kepada Kementerian Agama Kemenag untuk mencabut izin Pondok Pesantren.
TRIBUNNEWSCOM JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mendesak Kementerian Agama Kemenag untuk mencabut izin Pondok Pesantren ponpes Shiddiqiyah Jombang Jawa Timur buntut kasus.
Penyiram Air Keras Ke Novel Baswedan Anggota Polri Aktif
Satsabhara Polres Gresik Tegas Dan Humanis Dalam Memberikan Pelayanan Dunia
Comments
Post a Comment